Sumber Informasi dan Inspirasi

Warga Desa Kuncir Sayangkan Sikap Kades yang Diduga Tolak Memberikan Informasi soal Pengelolaan Anggaran Desa

"Sikap ini justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Ataukah hanya ketidakpahaman terhadap pentingnya transparansi?" tanya Warga.

PERISTIWA

Miftah

3/22/20252 min read

NGANJUK, ARTIKATA -- Upaya jurnalis Artikata untuk mengonfirmasi pengelolaan anggaran di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, menghadapi hambatan dari pihak pemerintah desa.

Konfirmasi yang dilakukan terkait sejumlah temuan di lapangan terhenti saat Kepala Desa Kuncir, Hj. Wiwik Sukartinem, S.Pd., M.Si, menolak memberikan klarifikasi pada Jumat (21/03/2025)

Saat awak media mendatangi kantor desa untuk meminta penjelasan, staf desa mengungkapkan bahwa Kades baru saja keluar.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai kapan Kades kembali, staf tersebut tidak mengetahui.

Pencarian lebih lanjut mengarah pada salah satu pelaksana kegiatan (PK) pembangunan yang ada di ruang sebelah.

Ketika jurnalis media ini bertanya mengenai pembangunan di desa Kuncir, PK tersebut tampak bingung dan kesulitan menjawab.

Bahkan, PK tersebut mengarahkan untuk bertemu dengan Kades, yang saat itu berada di ruangan yang sama dengannya.

"Langsung aja ke Bu Kades mas," kata PK saat dikonfirmasi.

Keberadaan Kades di ruangan yang sama dengan PK ini sekaligus membantah pernyataan staf desa, yang menyebut Kades tidak berada di kantor desa.

Saat Kades hendak ditemui dan dikonfirmasi, justru terkesan menghindar dan tidak ingin ditemui, meskipun pertanyaan yang diajukan terkait penggunaan anggaran dana desa.

Bahkan dia juga menolak jika rekaman wawancara dengannya dipublikasikan.

Bahkan Kades Wiwik ini beranggapan jika sumber informasi yang diperoleh oleh jurnalis Artikata sudah usang.

"Jika panjengan menanyakan tentang aplikasi dan data yang jenengan bawa, itu aplikasi suloyo," ujar Kades Wiwik.

Tak hanya itu, Kades Wiwik juga melempar pertanyaan jurnalis ke Sekretaris Desa, yang disebutnya sebagai Koordinator PK, meskipun hal ini tak memberi kejelasan lebih lanjut.

Atas sikap Pemerintah Desa Kuncir tersebut, sejumlah masyarakat yang ditemui jurnalis Artikata pun turut memberikan komentar. Mereka menyayangkan sikap seorang pemimpin dan stafnya, yang semestinya memberikan informasi secara terbuka.

"Pemerintah desa seharusnya terbuka dan siap memberikan informasi yang jelas terkait pengelolaan anggaran desa," ucap warga setempat.

"Apalagi mengingat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mengamanatkan bahwa masyarakat berhak memperoleh akses terhadap informasi mengenai dana desa," imbuhnya.

Warga ini pun curiga dengan sikap Kades dengan menolak diwawancara dan dipublikasikan di media massa.

"Sikap ini justru menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Ataukah hanya ketidakpahaman terhadap pentingnya transparansi?" tanya Warga.

Dikatakan warga ini, semestinya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran desa dikelola.

"Tidak semestinya pemerintah desa menutup diri. Kalau sudah seperti ini, jadi wajar jika masyarakat mulai tidak percaya dengan Pemerintah Desa Kuncir," tutupnya.