Truk Modifikasi Serap Solar Subsidi: Dugaan Mafia BBM di Jombang Mencuat
Aksi pengambilan solar subsidi ini diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan melibatkan sedikitnya dua kelompok jaringan.
Amin
11/11/20252 min read


JOMBANG, ARTIKATA — Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Hasil investigasi lapangan pada Rabu (5/11/2025) sore menemukan sedikitnya empat unit truk modifikasi tengah melakukan pengisian solar subsidi secara mencurigakan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Jombang.
Dua truk bak terbuka berwarna kuning bernomor polisi AB 8760 DD terlihat mengisi solar menggunakan drum penampung berkapasitas ribuan liter. Aktivitas berlangsung terbuka seolah normal tanpa menimbulkan kecurigaan dari petugas SPBU. Nilai transaksi per unit pengisian disebut mencapai ratusan ribu rupiah.
Namun, kegiatan itu mendadak berhenti ketika tim media melakukan dokumentasi. Truk-truk tersebut langsung meninggalkan lokasi, diikuti satu unit truk biru bernomor polisi AG 8324 AA yang semula menunggu giliran.
Modus dan Volume Pengambilan
Berdasarkan keterangan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, keempat armada tersebut diduga beroperasi secara terstruktur dan terencana.
Masing-masing truk membawa dua drum penampung besar dan melakukan pengisian dua kali dalam sehari di beberapa SPBU berbeda.
“Jika dikalkulasikan, total solar subsidi yang mereka ambil bisa mencapai sekitar 16 ton per hari,” ungkap sumber tersebut.
Kerugian Negara dan Keuntungan Ilegal
Dengan asumsi harga solar subsidi Rp16.800 per liter, maka 16 ton atau sekitar 18.608 liter solar bernilai Rp126,5 juta per hari. Solar hasil penimbunan tersebut kemudian dijual kembali dengan harga solar industri Rp21.350 per liter, menghasilkan pendapatan kotor sekitar Rp397 juta per hari.
Artinya, pelaku dapat meraup keuntungan kotor mencapai Rp270 juta lebih setiap hari.
“Bisa dibayangkan, jika empat armada ini beroperasi rutin di sekitar 33 SPBU di Jombang, potensi kerugian negara dan keuntungan ilegalnya luar biasa besar,” ujar sumber tersebut menegaskan.
Jaringan dan Titik Penyimpanan
Aksi pengambilan solar subsidi ini diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan melibatkan sedikitnya dua kelompok jaringan.
Salah satu lokasi penyimpanan utama disebut berada di Kabuh, Jombang, dikendalikan oleh oknum berinisial Yu.
Selain itu, terdapat pula dugaan gudang penampungan di wilayah Mojoagung, yang dikoordinir oleh seorang pria berinisial Ud.
“Sebagian solar hasil penimbunan disalurkan langsung ke wilayah Surabaya dan Pasuruan,” tambah sumber tersebut.
Tanggapan dari Terduga Pelaku
Ketika dikonfirmasi, Yu membenarkan bahwa armada truk yang digunakan adalah miliknya. Ia tidak secara tegas membantah dugaan keterlibatan, namun meminta agar kasus tersebut tidak dipublikasikan secara luas.
“Nggeh pripun, Mas. Minta tolong dibantu nggeh, nanti yang di lapangan nemui njenengan,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (6/11/2025).
Yu mengaku sedang berada di Surabaya dan tidak bisa dihubungi via telepon dengan alasan baterai ponsel habis. Ia berjanji akan mengutus seseorang berinisial Gi untuk menemui wartawan pada sore harinya.
Belum Ada Respons Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
Masyarakat berharap, investigasi lanjutan dapat segera mengungkap jaringan distribusi ilegal yang merugikan keuangan negara serta memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap para pihak yang terlibat.
Inspirasi
Sumber informasi dan inspirasi untuk semua.
info iklan
Media
artikatamedia@gmail.com
0851-0406-2576
© 2025. All rights reserved.
